Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 |
mediainggris.com - Juknis Dana BOS untuk tahun 2024 telah diumumkan melalui Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Oleh karena itu, petunjuk teknis untuk pengelolaan Dana BOS pada tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK untuk tahun 2024 mengacu pada kedua peraturan tersebut.
Perimbangan untuk penerbitan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Juknis Dana BOS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024 mencakup:
a. Peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan dengan mengubah kebijakan terkait.
b. Penyesuaian peraturan terkait Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022.
c. Penetapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Dasar hukum penerbitan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 adalah:
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
4. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
Isi lengkap dari Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 mengenai Juknis Dana BOS Tahun 2024 dapat diunduh melalui tautan yang disediakan dibawah ini:
Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa untuk share artikel ini. Terimakasih.